Html

Entri yang Diunggulkan

Profil Pengacara Semarang

PROFIL  DAN KEAHLIAN Menyediakan        dan   melayani      kebutuhan      dunia    usaha     dan bisnis,    lembaga,    ...

Translate

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 14 Oktober 2021

Upaya Hukum Banding dan Kasasi


Banding dan Kasasi merupakan upaya hukum terhadap putusan Pengadilan yang diajukan oleh Para Pihak yang merasa tidak puas atau keberatan terhadap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan oleh hakim, meskipun sama-sama merupakan upaya hukum terhadap putusan pengadilan, akan tetapi Banding dan Kasasi memiliki persamaan dan perbedaan,

Lantasapakah perbedaan Banding dan Kasasi?

Berikut ulasannya....

Persamaan antara Banding dan Kasasi

  1. Banding dan Kasasi merupakan upaya hukum terhadap Putusan Pengadilan karena tidak puas atau keberatan terhadap putusan yang telah dijatuhkan hakim.
  2. Jangka waktu pengajuan 14 (empat belas) hari terhitung sejak putusan diucapkan atau diberitahukan kepada Para Pihak.
  3. Sama-sama diajukan melalui Pengadilan tingkat pertama baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer.

Baca Juga : Pengacara Jateng

Perbedaan Banding dan Kasasi

  1. Banding karena tidak puas atau keberatan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer, sedangkan Kasasi karena tidak puasa atau keberatan terhadap putusan tingkat Banding baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Militer.
  2. Banding diajukan kepada tingkat Banding baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Militer, sedangkan Kasasi diajukan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  3. Banding tidak wajib membuat Memori Banding, sedangkan Kasasi wajib membuat Memori Kasasi. Apabila tidak membuat Memori Kasasi maka Permohonan Kasasi yang diajukan Para Pihak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan berkas Permohonan Kasasi tidak akan dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  4. Putusan Banding berkekuatan hukum tetap terhitung 14 (empat belas) hari sejak diberitahukan kepada Para Pihak, sedangkan Putusan Kasasi berkekuatan hukum tetap sejak diucapkan.

Rabu, 21 Juli 2021

Pekerjakan Pengacara Terbaik Di Semarang








Star Of Service merupakan platform pencarian para profesional dalam bidang jasa secara online, tidak terkecuali pencarian profesional jasa dalam bidang hukum atau yang lebih familier disebut dengan nama Pengacara. Tidak semua orang mempunyai akses untuk terhubung dengan seorang Pengacara untuk mendampingi dan / mewakili atau bahkan untuk konsultasi, meskipun kehadiran seorang Pengacara tersebut sangatlah urgent untuk memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan hukum yang akan atau sedang dihadapi.

Baca Juga : Pengacara Jateng

Kebanyakan dari mereka yang tidak mempunyai akses untuk terhubung dengan Pengacara memanfaatkan beberapa aplikasi untuk mencari Pengacara yang mereka butuhkan yang sesuai dengan permasalahan yang merekan akan atau sedang hadapi seperti halnya menggunakan google, google maps, facebook dan lain sebagainya.


Untuk mencari Pengacara dengan aplikasi-aplikasi tersebut cukuplah mudah, yaitu dengan cara mengetikkan kata kunci dalam kolom pencarian dan kata kunci tersebut bisa bervariasi  seperti halanya ketika membutuhkan Pengacara berdasarkan permasalahan yang dihadapi bisa menggunakan kata kunci Pengacara Hutang-Piutang, Pengacara Pidana, Pengacara Perceraian, Pengacara Waris, Pengacara Sengketa Tanah, Pengacara Hibah dan lain sebagainya, atau kata kunci berdasarkan lokasi dimana mereka berdomisili seperti halnya Pengacara Semarang, Pengacara Kendal, Pengacara Demak, Pengacara Purwodadi, Pengacara Ungaran, Pengacara Kudus, Pengacara Jepara, Pengacara Jawa Tengah dan lain sebagainya.

Ketika mengetikan kata kunci dalam kolom pencarian tersebut, akan muncul semua Pengacara yang terhubung dengan kata kunci tersebut, sehingga harus menentukan Pengacara mana yang akan dipilihnya supaya tidak salah pilih Pengacara.

Ali Mansur Alhuda, S.H.I.,M.H. dari Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Pertners merupakan salah satu Pengacara di Kota Semarang Jawa Tengah Indonesia, reputasinya yang sangat baik dan profesionalitas yang tinggi dinobatkan sebagai Pengacara terbaik di Kota Semarang  oleh Star Of service. 

Star Of Service menerapkan proses seleksi dan pengawasan yang ketat terhadap penyedia jasa profesional yang ingin bergabung dengannya termasuk jasa profesional hukum Pengacara dan menempatkan profesional tersebut dalam rating berdasarkan kinerjanya, sehingga platform Star Of Service cukup menjadi referensi untuk menentukan Pengacara yang akan dipilih.

Rabu, 19 Mei 2021

Konsultasi Hukum Gratis Pengacara Semarang

Kecanggihan tehnologi digital telah memudahkan setiap insan dalam berinteraksi dengan insan lainnya khususnya di kalangan pebisnis dan profesional, sehingga semua insan harus bisa menyesuaikan sesuai dengan perkembangan technologi digital supaya tidak ketinggalan.

Hal itu pula yang dilakukan oleh Kantor Advokat Ali Mansur, M.H & Partners yang memberikan layanan hukum khususnya berupa konsultasi secara digital atau daring. Konsultasi hukum tersebut dapat dilakukan melalui Wattsap, Email, Faceebok dan aplikasi digital lainnya.

Selain itu, Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners juga telah menjalin kerja sama dengan Aplikasi Justika Lawyer Connect yang menyediakan konsultasi via chat dan telfon via aplikasi tersebut dan merupakan satu-satunya Advokat di Kota Semarang yang telah menjalin kerja sama dengan Aplikasi Justika Lawyer Connect, akan tetapi khusus konsultasi via aplikasi ini dikenakan tarif chat sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan durasi 30 (tiga puluh) menit dan tarif telfon sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan durasi yang sama.

Jumat, 16 April 2021

Cara Membuat Gugatan Di Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama

Surat Gugatan merupakan surat yang berisi identitas para pihak yang dirugikan terhadap pihak-pihak lain yang dinggap merugikannya yang diajukan kepada pengadilan yang berwenang disertai dengan tuntutan atau permintaan supaya pengadilan memutuskan sesuatu yang dianggap telah merugikan sesuai hukum yang berlaku. Permintaan tersebut bisa disertai dengan tuntutan ganti rugi ataupun tidak.

Gugatan harus memuat identitas para pihak secara lengkap dan mendudukan para pihak sesuai dengan kapasitasnya masing-masing yaitu sebagai penggugat, tergugat maupun turut tergugat, apabila pihak yang dirugikan lebih dari satu orang, maka kedudukanya disebut sebagai Penggugat I, Penggugat II dan seterusnya, demikian juga apabila pihak yang menimbulkan kerugian atau melakukan sesuatu perbuatan yang melanggar hukum lebih dari satu orang, maka kedudukannya disebut sebagai Tergugat I, Tergugat II dan seterusnya, demikian juga dengan turut tergugat.

Baca Juga : Pengacara Jateng

Setelah para pihak diuraikan secara lengkap, selanjutnya gugatan harus memuat kejadian fakta atau hubungan hukum yang melatarbelakangi diajukannya gugatan, misalkan gugatan tentang wanprestasi harus didahului tentang adanya kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat, dalam gugatan perbuatan melawan hukum harus didahului tentang hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat dan selanjutnya uraian tentang dasar hukum yang dijadikan pijakan dalam pengajuan gugatan.

Setelah uraian tentang fakta kejadian dan dasar hukum, gugatan harus memuat apa yang diminta oleh Penggugat dan kesemuanya yang diminta oleh Penggugat tersebut harus diuraikan secara jelas dan terperinci supaya gugatan tidak dianggap kabur (abcour libel)

Jumat, 22 Januari 2021

Pengacara Semarang Jawa Tengah

Kantor Advokat " Ali Mansur, S.HI.,M.H. & Partners" merupakan salah satu Kantor Advokat / Pengacara Terbaik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang. Berdiri sejak pertengahan tahun 2010 telah menangani berbagai macam kasus dari berbagai kalangan dan berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan komitmen dan profesionalitas yang tinggi akhirnya mendapatkan kepercayaan dari para klien untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi sekalipun belum pernah ketemu atau berjumpa dengan klien secara langsung.

Baca Juga : Pengacara Jateng

Mengedepankan rasa keadilan bagi semua pihak dan tidak hanya mementingkan materi semata serta tidak memberikan harapan palsu kepada klien dari aspek hukum yang dihadapi oleh klien, sehingga advis hukum yang diberikan sudah diketahui oleh klien sebelum klien mengambil keputusan dalam terhadap upaya hukum yang diperlukan.

Kejujuran merupakan kunci utama untuk mendapatkan kepercayaan dari klien, sehingga kasus yang telah diserahkan penyelesaiannya akan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab dan profesional dan tidak pernah meminta biaya-biaya diluar yang telah sepakati sebelum penanda tanganan surat kuasa atau biaya lain yang tidak jelas peruntukannya.

Untuk meminimalisir kerugian yang harus ditanggung oleh klien, aspek dan kedudukan hukum klien selalu disampaikan apa adanya karenanya klien dapat mengetahui potensi kemenangan ataupun kekalahan dalam upaya hukum yang akan diambil.

Biaya jasa hukum dan pembayaran yang fleksibel memberikan akses kepada semua kalangan masyarakat untuk menggunakan jasa hukum, sehingga tidak memberatkan klien dalam menggunakan jasa hukumnya.