Kantor Advokat " Ali Mansur, S.HI.,M.H. & Partners" merupakan salah satu Kantor Advokat / Pengacara Terbaik di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang. Berdiri sejak pertengahan tahun 2010 telah menangani berbagai macam kasus dari berbagai kalangan dan berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan komitmen dan profesionalitas yang tinggi akhirnya mendapatkan kepercayaan dari para klien untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi sekalipun belum pernah ketemu atau berjumpa dengan klien secara langsung.
Baca Juga : Pengacara Jateng
Mengedepankan rasa keadilan bagi semua pihak dan tidak hanya mementingkan materi semata serta tidak memberikan harapan palsu kepada klien dari aspek hukum yang dihadapi oleh klien, sehingga advis hukum yang diberikan sudah diketahui oleh klien sebelum klien mengambil keputusan dalam terhadap upaya hukum yang diperlukan.
Kejujuran merupakan kunci utama untuk mendapatkan kepercayaan dari klien, sehingga kasus yang telah diserahkan penyelesaiannya akan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab dan profesional dan tidak pernah meminta biaya-biaya diluar yang telah sepakati sebelum penanda tanganan surat kuasa atau biaya lain yang tidak jelas peruntukannya.
Untuk meminimalisir kerugian yang harus ditanggung oleh klien, aspek dan kedudukan hukum klien selalu disampaikan apa adanya karenanya klien dapat mengetahui potensi kemenangan ataupun kekalahan dalam upaya hukum yang akan diambil.
Biaya jasa hukum dan pembayaran yang fleksibel memberikan akses kepada semua kalangan masyarakat untuk menggunakan jasa hukum, sehingga tidak memberatkan klien dalam menggunakan jasa hukumnya.
0 komentar:
Posting Komentar