Html

Entri yang Diunggulkan

Profil Pengacara Semarang

PROFIL  DAN KEAHLIAN Menyediakan        dan   melayani      kebutuhan      dunia    usaha     dan bisnis,    lembaga,    ...

Translate

Sabtu, 16 Juli 2016

Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Dalam rangka memberikan akses bantuan hukum kepada semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu / miskin, kantor kami menjalin hubungan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Miftakhul Jannah Semarang, untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis harus memenuhi syarat sebagai berikut : 1. Berdomisili atau bertempat tinggal di Kota Semarang atau sekitarnya, meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Purwodadi dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili dari Kelurahan atau Desa setempat. 2. Merupakan warga atau masyarakat tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu atau Miskin yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan atau Kepala Desa dan mengetahui Camat. 3. Mengajukan permohonan bantuan hukum secara gratis yang ditujukan kepada Ketua LBH Miftakhul Jannah Semarang. Apabila permohonan bantuan hukum secara gratis tersebut dikabulkan oleh kami, maka bantuan hukum baru dapat dimulai seperti bantuan hukum pada umumnya, meskipun bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis, kami tetap memberikan bantuan hukum secara maksimal. By : Pengacara Semarang Phone : 085641525418

0 komentar: