Html

Entri yang Diunggulkan

Profil Pengacara Semarang

PROFIL  DAN KEAHLIAN Menyediakan        dan   melayani      kebutuhan      dunia    usaha     dan bisnis,    lembaga,    ...

Translate

Sabtu, 08 Juli 2017

Keberatan Atau Tanggapan Terhadap Usulan Penolakan Pendaftaran Merek

Kami juga melayani pembuatan Keberatan atau Tanggapan terhadap usulan penolakan pendaftaran Merek dengan biaya yang relatif terjangkau yaitu sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Langkah awal yang perlu dilakukan untuk menggunakan jasa kami dalam membuatkan Keberatan atau Tanggapan terhadap usulan penolakan pendaftaran Merek adalah dengan mengirim biayanya terlebih dahulu ke nomor rekening yang kami berikan, kemudian kami meminta scan atau foto permohonan pendaftaran merek, pemberitahuan usulan penolakan pendaftaran merek dan data pendukung lainnya.

Keberatan atau Tanggapan tersebut akan kami selesaikan paling lama dalam waktu 3 hari terhitung sejak scan atau foto data-data kami terima.

Berikut contoh Keberatan atau Sanggahan Terhadap Usulan Penolakan Pendaftaran Merek :




                                            
                                                                                                             Semarang, 01 Januari 2017

Hal      : Keberatan / Tanggapan Terhadap Usulan Penolakan Pendaftaran Merek
  CAP BABA KUMIS Nomor : D092015054380 tanggal 26 Nopember 2015
Lamp. : 1 (satu) Bendel

Kepada Yth.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cq. Direktur Merek dan Indikasi Geografis    
di –
             Jakarta  

Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                       : --------------------------------------------
Kewarganegaraan            : --------------------------------------------
Alamat                     : -------------------------------------------------
Selaku Pemohon dalam Permohonan Pendaftaran Merek CAP BABA KUMIS Nomor : D092015054380 tanggal 26 Nopember 2015, dengan ini mengajukan keberatan atau tanggapan terhadap Usulan Penolakan Pendaftaran Merek CAP BABA KUMIS sebagaimana Surat Pemberitahuan Usulan  Penolakan Pendaftaran Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cq. Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nomor : HKI .4.06.02.D092015054380 tertanggal 26 Mei 2017  yang Pemohon terima tanggal 24 Juni 2017, sehingga keberatan atau tanggapan Pemohon ini masih dalam tenggang waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek.
Adapun alasan keberatan atau tanggapan Pemohon adalah sebagai berikut :
1.    Bahwa Merek ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
2.    Bahwa ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
3.    Bahwa ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
4.    Bahwa -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas, Merek CAP BABA KUMIS sangat jauh berbeda dengan Merek BABA dengan Nomor Daftar IDM000425512 dan Merek BABA’S dengan Nomor Daftar IDM 000204350 yang sudah terdaftar lebih dahulu dan Merek CAP BABA KUMIS tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek BABA dan Merek BABA’S sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek, oleh karenanya Pemohon mohon kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cq. Direktur Merek dan Indikasi Geografis supaya :
1.    Menerima ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
2.    Mencabut --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
3.    Melanjutkan -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------;
Demikian atas diterimanya keberatan atau tanggapan dimaksud, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Hormat Pemohon,



-------------------------------
   

0 komentar: