Kecanggihan tehnologi digital telah memudahkan setiap insan dalam berinteraksi dengan insan lainnya khususnya di kalangan pebisnis dan profesional, sehingga semua insan harus bisa menyesuaikan sesuai dengan perkembangan technologi digital supaya tidak ketinggalan.
Hal itu pula yang dilakukan oleh Kantor Advokat Ali Mansur, M.H & Partners yang memberikan layanan hukum khususnya berupa konsultasi secara digital atau daring. Konsultasi hukum tersebut dapat dilakukan melalui Wattsap, Email, Faceebok dan aplikasi digital lainnya.
Selain itu, Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners juga telah menjalin kerja sama dengan Aplikasi Justika Lawyer Connect yang menyediakan konsultasi via chat dan telfon via aplikasi tersebut dan merupakan satu-satunya Advokat di Kota Semarang yang telah menjalin kerja sama dengan Aplikasi Justika Lawyer Connect, akan tetapi khusus konsultasi via aplikasi ini dikenakan tarif chat sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan durasi 30 (tiga puluh) menit dan tarif telfon sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan durasi yang sama.
1 komentar:
Pengacarajateng.com
Posting Komentar