
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 29 Oktober 2021
Tanpa Notaris Bisa Mengurus Sertifikat Tanah Sendiri

Banyak orang berkata kalau mengurus Sertifikat tanah sendiri itu ribet, susah, biaya mahal dan lama. Hal tersebut bisa dibilang benar dan bisa dibilang tidak benar.Ribet dan susah itu benar jika anda mengurus sertifikat tanah sendiri tanpa melalui jasa Notaris dan anda termasuk orang yang malas ketika berurusan dengan administrasi atau pemberkasan dan benar dibilang...
Cara Mengajukan Gugatan Cerai Tanpa Pengacara

Pada dasarnya, Anda dapat mengurus sendiri proses perceraian tanpa didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum. Namun, biasanya para pihak merasa perlu didampingi pengacara karena awam soal hukum serta belum mengetahui prosedur persidangan terutama dalam hal pembuatan berkas-berkas persidangan, seperti surat gugatan dan lain sebagainya.Baca Juga : Mengurus Perceraian...
Cara Mengajukan Eksekusi Nafkah Anak
Perceraian antara suami dan istri menimbulkan akibat hukum putusnya perkawinan antara suami dan istri, sehingga hak dan kewajiban seorang suami sebagai Kepala Keluarga dan seorang istri sebagai Ibu Rumah Tangga sejak putusan perceraian berkekuatan hukum tetap (incraht), termasuk seorang suami juga sudah tidak mempunyai kewajiban lagi untuk memberikan nafkah kepada mantan istrinya, namun kewajiban sebagai seorang Bapak untuk memberikan nafkah...
Jumat, 15 Oktober 2021
Peran Advokat / Pengacara Dalam Perkara Perdata

Dalam peradilan perdata, Advokat berkedudukan sebagai kuasa atau wakil kliennya. Landasan hukum advokat dalam peradilan perdata adalah Pasal 123 HIR (Herziene Indonesisch Reglement) dimana dalam Pasal 123 ayat (1): ” Bilamana dikehendaki, kedua belah pihak dapat dibantu atau diwakili oleh kuasa yang dikuasakannya untuk melakukan itu dengan surat kuasa teristimewa,...
Kamis, 14 Oktober 2021
Perbedaan Penggelapan Dan Penipuan Dalam KUHP
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal tentang penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP yang berbunyi :Sedangkan Pasal tentang Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP yang berbunyi :Sekilas dari pengertian kedua Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP mempunyai kesamaan, akan tetapi apabila dicermati lebih lanjut, kedua Pasal tersebut sangat berbeda, baik dari segi peristiwa hukum yang mendahului sebelum terjadinya tindak pidana maupun dari penguasaan...