Html

Entri yang Diunggulkan

Profil Pengacara Semarang

PROFIL  DAN KEAHLIAN Menyediakan        dan   melayani      kebutuhan      dunia    usaha     dan bisnis,    lembaga,    ...

Translate

Kamis, 18 Juli 2019

PENGACARA SEMARANG




Ali Mansur Alhuda, S.HI.,M.H. satu dari sekian banyaknya pengacara di Kota Semarang Jawa Tengah yang mampu memberikan warna baru dalam dunia hukum. Pendiri sekaligus pemilik Kantor Hukum dengan nama : Kantor Advokat & Penasehat Hukum "Ali Mansur, M.H. & Partners" telah malang melintang di dunia pengacara khususnya di Kota Semarang.

Baca Juga : Pengacara Jateng

Pria kelahiran Grobogan, 14 Juni 1984 tersebut telah menangani berbagai macam kasus baik perdata maupun pidana, non litigasi maupun litigasi melalui proses pengadilan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer dan semuanya bisa diselesaikan dengan sebaiknya-baiknya serta profesional.

Meski telah malah melintang dalam dunia pengacara, namun namanya tidak pernah terpublikasi oleh media, karena baginya yang terpenting adalah menyelesaikan perkara dengan sebaik-baiknya.

Related Posts:

  • Tentang KamiKantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners merupakan salah satu Kantor Advokat / Pengacara di Kota Semarang, didirikan untuk memenuhi kebutuhan jasa profesional hukum di wilayah hukum Republik Indonesia khususnya di Kota … Read More
  • Upaya Hukum Menuntut Kekurangan Harga Jual Beli TanahSering sekali kita jumpai jual beli tanah tidak sesuai yang diharapkan oleh masing-masing pihak, baik oleh pihak pembeli maupun pihak penjual, hal tersebut dikarenakan salah satu pihak tidak komitmen dengan kesepakatan jual b… Read More
  • Kontak KamiUntuk mendapatkan layanan hukum baik konsultasi maupun yang lainnya silakan hubungi di Nomor Hp / WA 085641525418 untuk konsultasi langsung maupun membuat janji terlebih dahulu.… Read More
  • Layanan Hukum Kantor Advokat Ali Mansur, M.H & PartnersKantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners bergerak di bidang jasa profesional hukum (Advokat / Pengacara) meliputi konsultasi, advokasi dan pendampingan hukum Bidang hukum yang kami tangani meliputi semua perkara yang m… Read More
  • Upaya Hukum Terhadap Putusan Verstek Pengadilan Negeri dan Pengadilan AgamaMenurut hadir dan tidaknya Pihak Tergugat terhadap suatu gugatan yang diajukan di Pengadilan, Putusan dibagi menjadi 2 (dua), yaitu Putusan Verstek dan Putusan Biasa. Putusan Verstek adalah putusan terhadap suatu gugatan perd… Read More

0 komentar: