Html

Entri yang Diunggulkan

Profil Pengacara Semarang

PROFIL  DAN KEAHLIAN Menyediakan        dan   melayani      kebutuhan      dunia    usaha     dan bisnis,    lembaga,    ...

Translate

Minggu, 22 Mei 2016

Layanan Hukum Kantor Advokat Ali Mansur, M.H & Partners

Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners bergerak di bidang jasa profesional hukum (Advokat / Pengacara) meliputi konsultasi, advokasi dan pendampingan hukum


Bidang hukum yang kami tangani meliputi semua perkara yang menjadi kewenangan empat Badan Peradilan yang ada di Indonesia, yaitu :
 
A. Peradilan Umum / Peradilan Negeri, baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata biasa seperti perceraian bagi non muslim, perbuatan melawan hukum (PMH), wanprestasi (cidera janji), maupun perdata khusus seperti halnya kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan perkara-perkara HaKi (merk, paten, hak cipta).


B. Peradilan Agama, meliputi gugatan perceraian, gugatan pembagian harta gono - gini, gugatan waris, permohonan poligami, permohonan isbat nikah, permohonan penetapan ahli waris dan sengketa ekonomi syariah.


C. Peradilan Tata Usaha Negara, meliputi gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) pejabat tata usaha negara, gugatan pembatalan sertifikat.


D. Peradilan Militer meliputi sidang perkara pidana dengan Terdakwa dari aparat militer.


penyelesaian melalui badan peradilan tersebut di atas merupakan alternatif terakhir yang kami lakukan dalam menyelesaikannya, apabila dimungkinkan diseleseaikan diluar pengadilan (non litigasi), maka kami akan lebih mengutamakan penyelesainnya di luar pengadilan.

Dengan didukung dengan Tim yang handal dan profesional sehingga dapat penyelesaian kasus dapat diselesaikan secara optimal, transparan, akuntabel dan profesional.


selain permasalahan hukum di atas kami juga melayani pembuat dokumen hukum (legal drafting), pendapat hukum (legal opinion) dan bersedia menjadi corporate lawyer dengan sistem in house lawyer untuk perusahaan, lembaga keuangan dan badan hukum lainnya.

0 komentar: